PENGARUH IMPLEMENTASI CORPORATE GOVERNANCE TERHADAP KUALITAS PENGUNGKAPAN INFORMASI
PENGARUH IMPLEMENTASI CORPORATE GOVERNANCE TERHADAP KUALITAS PENGUNGKAPAN INFORMASI
Osmad Muthaher
Universitas Islam Sultan Agung
Abstarct
This study aimed to see the impact of the implementation of corporate governance disclosure. Implementation of Corporate Governance and disclosure are the two subjects that can protect investors from the asymmetry of information. In this study, the sampling method used was purposive sampling of selected samples from populations with specific criteria, namely those firms that entered the top 10 rankings conducted by IICG from year 2002 to 2006. Variables tested in this study consisted of disclosure of information, firm size and regulations to see its effect on the implementation of Corporate Governance. Corporate governance variables, ownership structure, existence of independent commissioners, audit committees, company size and profitability were also tested its effect on the level of disclosure. The analysis used in this research is descriptive statistics, normality test, the classical assumptions and multiple regression analysis. From the regression analysis conducted, it can be concluded that the implementation of the Corporate Governance significantly affect a company's level of disclosure. Companies with high corporate governance index will reveal better information in the financial statements of the company. Vice versa, companies that provide high disclosures in the financial statements will show that the implementation of Corporate Governance at the company better
Keywords: Corporate governance, ownership structure, existence of independent commissioners, audit committees, company size and profitability disclosure of information, firm size and regulations,
1 Latar Belakang Masalah
Corporate governance merupakan tata kelola perusahaan yang menjelaskan hubungan antara berbagai partisipan dalam perusahaan yang menentukan arah kinerja perusahaan. Isu mengenai corporate governance mulai mengemuka, khususnya di Indonesia pada tahun 1998 ketika Indonesia mengalami krisis yang berkepanjangan. Banyak pihak yang mengatakan lamanya proses perbaikan di Indonesia disebabkan oleh sangat lemahnya corporate governance yang diterapkan dalam perusahaan di Indonesia. Sejak saat itu, baik pemerintah maupun investor mulai memberikan perhatian yang cukup signifikan dalam praktek corporate governance.
Good Corporate Governance itu sendiri memiliki beberapa aspek penting yang harus diperhitungkan oleh kalangan bisnis. Dan aspek-aspek ini diharapkan dapat menjawab semua pertanyaan yang menjadi momok dalam perusahaan. Adanya keseimbangan hubungan antara organ-organ perusahaan di antaranya Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Komisaris, dan Direksi. Adanya pemenuhan tanggung jawab perusahaan sebagai entitas bisnis dalam masyarakat kepada seluruh stakeholder. Adanya hak-hak pemegang saham untuk mendapat informasi yang tepat dan benar pada waktu yang diperlukan mengenai perusahaan. Kemudian hak berperan serta dalam pengambilan keputusan mengenai perkembangan strategis dan perubahan mendasar atas perusahaan serta ikut menikmati keuntungan yang diperoleh perusahaan dalam pertumbuhannya. Adanya perlakuan yang sama terhadap para pemegang saham, terutama pemegang saham minoritas dan pemegang saham asing melalui keterbukaan informasi yang material dan relevan serta melarang penyampaian informasi untuk pihak sendiri yang bisa menguntungkan orang dalam (insider information for insider trading).
Beberapa penelitian yang secara khusus menguji hubungan antara struktur Corporate Governance dengan pengungkapan informasi telah dilakukan oleh Forker (1992), Ho dan Wong (2000), dan Sabeni (2002) dalam Khomsiyah (2003). Pentingnya penelitian mengenai Corporate Governance dan pengungkapan informasi dapat ditinjau dari dua perspektif. Penelitian dilakukan untuk mengetahui penerapan prinsip-prinsip Corporate Governance, mengingat pentingnya peran Corporate Governance dalam struktur pengelolaan bisnis dan
ekonomi moderen yang ditopang oleh pasar modal dan pasar uang (Witherell, 2000; Oman, 2001 dalam Khomsiyah, 2003), meningkatkan kepercayaan public pada perusahaan (Brayshaw, 2002 dalam Khomsiyah, 2003).
Penelitian Ho dan Wong (2000) dalam Khomsiyah (2003) menunjukkan bahwa Indonesia, Thailand dan Jepang yang mempunyai tingkat transparansi yang rendah, merupakan negara yang mengalami volatile shocks yang lebih besar dibandingkan dengan negara yang mempunyai transparansi yang lebih tinggi (Hongkong, Singapura dan Taiwan).
Penelitian yang dilakukan Khomsiyah (2003) menunjukkan bahwa terdapat hubungan antara penerapan Corporate Governance dengan pengungkapan informasi dalam laporan tahunan perusahaan. Semakin tinggi indeks implementasi Corporate Governance, semakin banyak informasi yang diungkapkan oleh perusahaan dalam laporan tahunan.
Sementara hasil penelitian Mintara (2008) implementasi Corporate Governance dan regulasi berpengaruh terhadap rpengaruh secara signifikan terhadap pengungkapan informasi sementara Struktur kepemilikan,dewan komisaris, ukuran perusahaan, komite audit dan profitabiltas tidak berpengaruh terhadap pengungkapan informasi.
Ketidakkonsistenan hasil-hasil penelitian terdahulu mengenai pengaruh Corporate Governance terhadap pengungkapan informasi, mendorong penulis untuk melakukan penelitian.
Tujuan penelitian ini untuk memperoleh bukti empiris atas pengaruh implementasi Corporate Governance dengan kualitas pengungkapan informasi.
TINJAUAN PUSTAKA DAN PENGEMBANGAN HIPOTESIS
Pengertian Corporate Governance
Komite Cadbury mendefinisikan Corporate Governance (I Nyoman Tjager dalam Deny, 2005) adalah sistem yang mengarahkan dan mengendalikan perusahaan dengan tujuan, agar mencapai keseimbangan antara kekuatan kewenangan yang diperlukan oleh perusahaan, untuk menjamin kelangsungan eksistensinya dan pertanggungjawaban kepada stakeholders. Hal ini berkaitan dengan peraturan kewenangan pemilik, direktur, manajer, pemegang saham, dan sebagainya.
Organization for Economic Cooperation and Development (OCED) mendefinisikan Corporate Governance (Indra Surya dan Ivan Yustiavandana, 2006) adalah bbbbbbbbbbbbbbbbbbbsekumpulan hubungan antara pihak manajemen perusahaan, board, pemegang saham, dan pihak lain yang mempunyai kepentingan dengan perusahaan. Corporate Governance juga mensyaratkan adanya struktur perangkat untuk mencapai tujuan dan pengawasan atas kinerja. Corporate Governance yang baik dapat memberikan rangsangan bagi board dan manajemen untuk mencapai tujuan yang merupakan kepentingan perusahaan, dan pemegang saham harus memfasilitasi pengawasan yang efektif sehingga mendorong perusahaan menggunakan sumber daya yang lebih efisien.
Stijn Claessens dalam Indra Surya dan Ivan Yustiavandana (2006) menyatakan bahwa, pengertian tentang Corporate Governance dapat dimasukkan dalam dua kateori. Kategori pertama, lebih condong pada serangkaian pola perilaku perusahaan yang diukur melalui kinerja, pertumbuhan, struktur pembiayaan, perlakuan terhadap para pemegang saham dan stakeholders. Kategori kedua lebih melihat pada kerangka normatif, yaitu segala ketentuan hukum baik yang berasal dari sistem hukum, sistem peradilan, pasar keuangan, dan sebagainya yang mempengaruhi perilaku perusahaan.
Dari definisi di atas dapat disimpulkan bahwa Good Corporate Governance merupakan:
1. Suatu struktur yang mengatur pola hubungan harmonis tentang peran dewan komisaris, direksi, pemegang saham dan para stakeholder lainnya.
2. Suatu sistem pengecekan dan perimbangan kewenangan atas pengendalian perusahaan yang dapat membatasi munculnya dua peluang: pengelolaan yang salah dan penyalahgunaan aset perusahaan.
3. Suatu proses yang transparan atas penentuan tujuan perusahaan, pencapaian, berikut pengukuran kinerjanya.
Implementasi Prinsip Corporate Governance
Selain para pemegang saham atau investor, perlu diperhatikan juga kepentingan para kreditor karena hampir tidak ada perusahaan yang dapat berjalan dengan modalnya sendiri, sehingga mencari tambahan dana yang diperlukan untuk biaya operasional perusahaan ataupun ekspansi usaha.
Penerapan prinsip-prinsip good corporate governance dalam suatu
perusahaan merupakan salah satu bahan pertimbangan utama bagi kreditor dalam mengevaluasi potensi suatu perusahaan untuk menerima pinjaman kredit. Bahkan bagi perusahaan yang berdomisili di negara-negara berkembang, implementasi prinsip corporate governance secara konkret, dapat memberikan kontribusi untuk memulihkan kepercayaan para kreditor terhadap kinerja suatu perusahaan yang telah dilanda krisis, misalnya di Indonesia. Di dunia Internasional, penerapan good corporate governance sudah merupakan suatu syarat utama dalam perjanjian pemberian kredit. Seringkali perusahaan yang telah mengimplementasikan prinsip-prinsip good corporate governance, mempunyai kemungkinan besar untuk memperoleh bantuan kredit bagi usahanya.
Hal-hal tersebut sangat berkaitan dengan filosofi dasar kepentingan para
kreditor, yaitu bahwa kepentingan utama kreditor adalah mendapatkan keuntungan maksimal dan menekan seminimal mungkin resiko kegagalan pengembalian pinjaman. Keuntungan maksimal ini dapat diperoleh dengan berbagai jalan, salah satunya adalah dengan meningkatkan tingkat kemampuan
perusahaan debitor untuk mengembalikan dana yang telah dipinjam melalui efektivitas kinerja perusahaan tersebut.
Penerapan prinsip good corporate governance ini adalah untuk menghasilkan kinerja perusahaan yang efektif dan efisien, melalui harmonisasi
manajemen perusahaan. Dibutuhkan peran yang penuh komitmen dan independen dari dewan direksi dan dewan komisaris dalam menjalankan kegiatan perusahaan, sehingga menghasilkan kinerja perusahaan yang baik.
Peranan Dewan Komisaris
Seharusnya ada definisi yang jelas tentang komisaris "ekstern" atau komisaris "independen". Dalam hubungan ini, FCGI mengusulkan agar dipergunakan definisi yang diterima dalam lingkup internasional yaitu komisaris "ekstern" atau "independen". Kriteria Komisaris Independen diambil oleh FCGI dari kriteria otoritas bursa efek Australia tentang Outside Directors. Kriteria untuk Outside Directors dalam One Tier System tersebut telah diterjemahkan menjadi kriteria untuk Komisaris Independen dalam position paper FCGI kepada NCCG. Kriteria tentang Komisaris Independen tersebut adalah sebagai berikut:
1. Komisaris Independen bukan merupakan anggota manajemen;
2. Komisaris Independen bukan merupakan pemegang saham mayoritas, atau seorang pejabat dari atau dengan cara lain yang berhubungan secara langsung atau tidak langsung dengan pemegang saham mayoritas dari perusahaan;
3. Komisaris Independen dalam kurun waktu tiga tahun terakhir tidak dipekerjakan dalam kapasitasnya sebagai eksekutif oleh perusahaan atau perusahaan lainnya dalam satu kelompok usaha dan tidak pula dipekerjakan dalam kapasitasnya sebagai komisaris setelah tidak lagi menempati posisi seperti itu;
4. Komisaris Independen bukan merupakan penasehat professional perusahaan atau perusahaan lainnya yang satu kelompok dengan perusahaan tersebut;
5. Komisaris Independen bukan merupakan seorang pemasok atau pelanggan yang signifikan dan berpengaruh dari perusahaan atau perusahaan lainnya yang satu kelompok, atau dengan cara lain berhubungan secara langsung atau tidak langsung dengan pemasok atau pelanggan tersebut;
6. Komisaris independen tidak memiliki kontraktual dengan perusahaan atau perusahaan lainnya yang satu kelompok selain sebagai komisaris perusahaan tersebut;
7. Komisaris Independen harus bebas dari kepentingan dan urusan bisnis apapun atau hubungan lainnya yang dapat, atau secara wajar dapat dianggap sebagai campur tangan secara material dengan kemampuannya sebagai seorang komisaris untuk bertindak demi kepentingan yang menguntungkan perusahaan. (IndraSurya dan Ivan Yustiavandana, 2006).
Dewan Komisaris memegang peranan yang sangat penting dalam perusahaan, terutama dalam pelaksanaan Good Corporate Governance. Menurut Egon Zehnder, Dewan Komisaris -merupakan inti dari Corporate Governance -yang ditugaskan untuk menjamin pelaksanaan strategi perusahaan, mengawasi manajemen dalam mengelola perusahaan, serta mewajibkan terlaksananya akuntabilitas. Pada intinya, Dewan Komisaris merupakan suatu mekanisme mengawasi dan mekanisme untuk memberikan petunjuk dan arahan pada pengelola perusahaan. Mengingat manajemen yang bertanggungjawab untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing perusahaan sedangkan Dewan Komisaris bertanggungjawab untuk mengawasi manajemen, maka Dewan Komisaris merupakan pusat ketahanan dan kesuksesan perusahaan. Lebih lanjut tugas-tugas utama Dewan Komisaris meliputi:
1. Menilai dan mengarahkan strategi perusahaan, garis-garis besar rencana kerja, kebijakan pengendalian risiko, anggaran tahunan dan rencana usaha; menetapkan sasaran kerja; mengawasi pelaksanaan dan kinerja perusahaan; serta memonitor penggunaan modal perusahaan, investasi dan penjualan aset. Tugas ini terkait dengan peran dan tanggung jawab, serta mendukung usaha untuk menjamin penyeimbangan kepentingan manajemen (accountability);
2. Menilai sistem penetapan penggajian pejabat pada posisi kunci dan penggajian anggota Dewan Direksi, serta menjamin suatu proses pencalonan anggota Dewan Direksi yang transparan (transparency) danadil (fairness);
3. Memonitor dan mengatasi masalah benturan kepentingan pada tingkat manajemen, anggota Dewan Direksi dan anggota Dewan Komisaris, termasuk penyalahgunaan aset perusahaan dan manipulasi transaksi perusahaan. Tugas ini untuk memberikan perlindungan hak-hak para pemegang saham (fairness);
4. Memonitor pelaksanaan Governance, dan mengadakan perubahan di mana perlu, komisaris independen harus melaksanakan transparansi (transparency) dan pertanggungjawaban (responsibilitiy) atas hal ini;
5. Memantau proses keterbukaan dan efektifitas komunikasi dalam perusahaan (OECD Principles of Corporate Governance). Proses keterbukaan (transparency) ini untuk menjamin tersedianya informasi yang tepat waktu dan jelas.
Peranan Komite Audit
Telah diketahui secara umum bahwa untuk dapat bekerja secara tepat guna dalam suatu lingkungan usaha yang kompleks Dewan Komisaris harus mendelegasikan beberapa tugas mereka kepada komite-komite. Adanya komite, komite ini merupakan suatu sistem yang bermanfaat untuk dapat melaksanakan pekerjaan Dewan Komisaris secara lebih rinci dengan memusatkan perhatian Dewan Komisaris kepada bidang khusus perusahaan atau cara pengelolaan yang baik (Governance) oleh manajemen. Komite yang pada umumnya dibentuk adalah Komite Kompensasi / Remunerasi untuk badan eksekutif dalam perusahaan, Komite Nominasi, dan Komite Audit. Berdasarkan praktik yang umum berlaku di dunia internasional disarankan bahwa anggota komite-komite tersebut diisi oleh anggota Komisaris Independen.
Walaupun komite-komite tersebut belum merupakan hal yang umum terdapat di berbagai bagian dunia, namun kecenderungan menyebar sejalan dengan perkembangan perusahaan, serta masalah yang lebih kompleks dan lebih luas, Dewan komisaris harus mempertimbangkan untuk mengangkat seorang komisaris dan menetapkan suatu kebijakan tentang pergantian ketua komitekomite tersebut. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap komisaris mendapat kesempatan untuk ikut serta sesuai dengan caranya masing-masing dan untuk memperoleh pandangan-pandangan baru .
Dalam Corporate Governance terdapat tiga komite yang memiliki peranan penting, yaitu:
1. Komite Kompensasi / Remunerasi (Compensation / Remuneration Committee)
Membuat rekomendasi terhadap keputusan-keputusan yang menyangkut remunerasi / kompensasi untuk Dewan Direksi dan kebijakan- kebijakan kompensasi lainnya, termasuk hubungan antara prestasi perusahaan dengan kompensasi bagi eksekutif perusahaan dalam hal ini CEO.
2. Komite Nominasi (Nomination / Governance Committee)
Mengawasi proses pencalonan komisaris dan direksi, menyeleksi para kandidat yang akan dicalonkan, dan mengusulkan kebijakan-kebijakan dan prosedur-prosedur tentang struktur dewan dan proses nominasinya.
3. Komite Audit (Audit Committee)
Memberikan suatu pandangan tentang masalah akuntansi, laporan keuangan dan penjelasannya, sistem pengawasan internal serta auditor independen.
Salah satu dari komite-komite yang telah disebutkan di atas yaitu Komite Audit memiliki tugas terpisah dalam membantu Dewan Komisaris untuk memenuhi tanggung jawabnya dalam memberikan pengawasan secara menyeluruh. Sebagai contoh, Komite Audit memiliki wewenang untuk melaksanakan dan mengesahkan penyelidikan terhadap masalah-masalah di dalam cakupan tanggung jawabnya. The Institute of Internal Auditors (IIA) merekomendasikan bahwa setiap perusahaan publik harus memiliki Komite Audit yang diatur sebagai komite tetap. IIA juga menganjurkan dibentuknya Komite Audit di dalam organisasi lainnya, termasuk lembaga-lembaga non-profit dan pemerintahan.
Komite Audit beranggotakan Komisaris Independen, dan terlepas dari kegiatan manajemen sehari-hari dan mempunyai tanggung jawab utama untuk membantu Dewan Komisaris dalam menjalankan tanggung jawabnya terutama dengan masalah yang berhubungan dengan kebijakan akuntansi perusahaan, pengawasan internal, dan sistem pelaporan keuangan.
Pada umumnya, Komite Audit mempunyai tanggung jawab pada tiga bidang, yaitu;
1. Laporan Keuangan (Financial Reporting)
Tanggung jawab komite audit di bidang laporan keuangan adalah untuk memastikan bahwa laporan yang dibuat manajemen telah memberikan gambaran yang sebenarnya tentang kondisi keuangan, hasil usaha, rencana dan komitmen perusahaan jangka panjang.
2. Tata Kelola Perusahaan (Corporate Governance)
Tanggung jawab komite audit dalam bidang tata kelola perusahaan adalah untuk memastikan bahwa perusahaan telah dijalankan sesuai undang undang dan peraturan yang berlaku dan etika, melaksanakan pengawasan secara efektif terhadap benturan kepentingan dan kecurangan yang dilakukan oleh karyawan perusahaan.
3. Pengawasan Perusahaan (Corporate Control)
Komite audit bertanggungjawab untuk pengawasan perusahaan termasuk di dalamnya hal-hal yang berpotensi mengandung risiko dan system pengendalian intern serta memonitor proses pengawasan yang dilakukan oleh auditor internal (Indra Surya dan Ivan Yustiavandana, 2006).
Komite Audit harus terdiri dari individu-indidvidu yang mandiri dan tidak terlibat dengan tugas sehari-hari dari manajemen yang mengelola perusahaan, dan yang memiliki pengalaman untuk melaksanakan fungsi pengawasan secara efektif. Salah satu dari beberapa alasan utama kemandirian ini adalah untuk memelihara integritas serta pandangan yang objektif dalam laporan serta penyusunan rekomendasi yang diajukan oleh Komite Audit, karena individu yang mandiri cenderung lebih adil dan tidak memihak serta obyektif dalam menangani suatu permasalahan.
Jumlah anggota Komite Audit disesuaikan besar kecilnya dengan organisasi dan tanggung jawab. Namun biasanya tiga sampai lima anggota merupakan jumlah yang cukup ideal. Komite Audit biasanya perlu untuk mengadakan rapat tiga sampai empat kali setahun untuk melaksanakan kewajiban dan tanggungjawabnya yang menyangkut soal sistem pelaporan keuangan.
Tanggungjawab Komite Audit dalam bidang Corporate Governance adalah sebagai berikut :
1. Menilai kebijakan perusahaan yang berhubungan dengan kepatuhan terhadap undang-undang dan peraturan, etika, benturan kepentingan dan penyelidikan terhadap perbuatan yang merugikan perusahaan dan kecurangan;
2. Memonitor proses pengadilan yang sedang terjadi ataupun yang ditunda serta yang menyangkut masalah Corporate Governance dalam hal di mana perusahaan menjadi salah satu pihak yang terkait di dalamnya;
3. Memeriksa kasus-kasus penting yang berhubungan dengan benturan kepentingan, perbuatan yang merugikan perusahaan, dan kecurangan;
4. Keharusan auditor internal untuk melaporkan hasil pemeriksaan Corporate Governance dan temuan-temuan penting lainnya.
Peranan Dewan Direksi
Direksi sebagai organ perusahaan bertugas dan bertanggungjawab secara kolegial dalam mengelola perusahaan. Masing-masing anggota Direksi dapat melaksanakan tugas dan mengambil keputusan sesuai dengan pembagian tugas dan wewenangnya. Namun, pelaksanaan tugas oleh masing-masing anggota Direksi tetap merupakan tanggung jawab bersama. Kedudukan masing-masing anggota Direksi termasuk Direktur Utama adalah setara. Tugas Direktur Utama sebagai primus inter pares adalah mengkoordinasikan kegiatan Direksi. Agar pelaksanaan tugas Direksi dapat berjalan secara efektif, perlu dipenuhi prinsip - prinsip berikut:
1. Komposisi Direksi harus sedemikian rupa sehingga memungkinkan pengambilan keputusan secara efektif, tepat dan cepat, serta dapat bertindak independen.
2. Direksi harus profesional yaitu berintegritas dan memiliki pengalaman serta kecakapan yang diperlukan untuk menjalankan tugasnya.
3. Direksi bertanggung jawab terhadap pengelolaan perusahaan agar dapat menghasilkan keuntungan (profitability) dan memastikan kesinambungan usaha perusahaan.
4. Direksi mempertanggungjawabkan kepengurusannya dalam RUPS sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Fungsi pengelolaan perusahaan oleh Direksi mencakup empat tugas utama yaitu kepengurusan, manajemen risiko, pengendalian internal, tanggung jawab sosial.
1. Kepengurusan
a. Direksi harus menyusun visi, misi, dan nilai-nilai serta program jangka panjang dan jangka pendek perusahaan untuk dibicarakan dan disetujui oleh Dewan Komisaris atau RUPS sesuai dengan ketentuan anggaran dasar;
b. Direksi harus dapat mengendalikan sumber daya yang dimiliki oleh perusahaan secara efektif dan efisien;
c. Direksi harus memperhatikan kepentingan yang wajar dari pemangku kepentingan;
d. Direksi dapat memberikan kuasa kepada komite yang dibentuk untuk mendukung pelaksanaan tugasnya atau kepada karyawan perusahaan untuk melaksanakan tugas tertentu, namun tanggung jawab tetap berada pada Direksi;
e. Direksi harus memiliki tata tertib dan pedoman kerja (charter) sehingga pelaksanaan tugasnya dapat terarah dan efektif serta dapat digunakan sebagai salah satu alat penilaian kinerja.
Corporate Governance dan Pengungkapan Informasi
Khomsiyah ( 2003 ) menguji hubungan antara penerapan Corporate Governance dengan tingkat pengungkapan informasi. Selain itu penelitian ini juga menguji pengaruh struktur kepemilikan masyarakat, keberadaan dewan komisaris independen, keberadaan dewan komite audit, ukuran perusahaan, dan regulasi. Penelitian ini menggunakan perusahaan sebagai sampel, sesuai dengan perusahaan yang bersedia disurvey oleh IICG pada tahun 2001 dan 2002, dengan mengeluarkan 2 perusahaan yang mempunyai masalah setelah hasil survey dipublikasikan.
Terdapat prediksi yang menunjukkan bahwa terdapat hubungan antara penerapan Corporate Governance dengan pengungkapan informasi dalam laporan keuangan tahunan perusahaan. Semakin tinggi indeks implementasi Corporate Governance, semakin banyak informasi yang diungkapkan oleh perusahaan dalam laporan tahunan.
H1: Implementasi Corporate Governance secara signifikan mempengaruhi pengungkapan informasi.
Regulasi dan Pengungkapan Informasi
Penelitian yang dilakukan Khomsiyah ( 2003 ) menyatakan bahwa terdapat keterkaitan antra faktor regulasi dengan pengungkapan informasi perusahaan. Hal ini didasarkan pada penerapan prinsip responsibilitas mengenai tanggung jawab perusahaan sebagai bagian dari masyarakat kepada stakeholders dan lingkungan dimana perusahaan itu berada. Maka dapat diasumsikan bahwa perusahaan dengan tingkat regulasi tinggi cenderung untuk mengungkapkan informasinya dengan lebih baik demi mematuhi peraturan yang berlaku.
H2 : Regulasi berpengaruh secara signifikan terhadap pengungkapan informasi.
Struktur Kepemilikan dan Pengungkapan Informasi
Susanto (1992) melakukan penelitian untuk menguji hubungan basis perusahaan, waktu listing, dan tingkat kepemilikan sahm oleh investor asing terhadap luas Corporate Disclosure dalam laporan tahunan. Untuk menguji hipotesis, ia memasukkan variable size, profitabilitas, auditor perusahaan, leverage dan tingkat kepemilikan oleh public sebagai variable control. Luas pengungkapan diukur dengan 30 item pengungkapan sukarela pada 98 perusahaan yang terdaftar di BEJ. Kemudian data tersebut dianalisis dengan analisis regresi berganda.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa basis perusahaan, waktu listing, dan size berpengaruh signifikan terhadap Corporate Disclosure. Hal ini sejalan dengan prinsip transparansi dalam penerapan Corporate Governance, karena seharusnya perusahaan dengan struktur kepemilikan masyarakat yang tinggi memiliki tekanan yang lebih tinggi untuk memberikan pengungkapan yang lebih baik. Lebih lanjut, Susanto (1992) menjelaskan bahwa perusahaan dengan kepemilikan masyarakat lebih besar akan memberikan pengungkapan yang lebih banyak dengan alasan untuk memasarkan sahamnya.
H3 : Struktur kepemilikan secara signifikan berpengaruh terhadap pengungkapan informasi.
Keberadaan Dewan Komisaris dan Pengungkapan Informasi
Komisaris independen merupakan sebuah badan dalam perusahaan yang biasanya beranggotakan dewan komisaris yang independen yang berasal dari luar perusahaan yang berfungsi untuk menilai kinerja perusahaan secara luas dan keseluruhan. Komisaris independen bertujuan untuk menyeimbangkan dalam pengambilan keputusan khususnya dalam rangka perlindungan terhadap pemegang saham minoritas dan pihak-pihak lain yang terkait.
Dapat disimpulkan keberadaan komisaris independen pada suatu perusahaan dapat mempengaruhi integitas suatu laporan keuangan yang dihasilkan oleh manajemen. Jika perusahaan memiliki komisaris independen maka laporan keuangan yang disajikan oleh manajemen cenderung lebih berintegritas, karena didalam perusahaan terdapat badan yang mengawasi dan melindungi hak pihak-pihak diluar manajemen perusahaan.
Berdasarkan uraian di atas, maka diperoleh hipotesis sebagai berikut :
H4 : Keberadaan dewan komisaris independen secara signifikan berpengaruh terhadap pengungkapan informasi.
Keberadaan Komite audit dan Pengungkapan Informasi
Komite audit merupakan badan yang dibentuk oleh dewan direksi untuk mengaudit operasi dan keadaan. Badan ini bertugas memilih dan menilai kinerja perusahaan kantor akuntan publik. (Siegel, 1996) Komite audit adalah suatu badan yang dibentuk didalam perusahaan klien yang bertugas untuk memelihara independensi akuntan pemeriksa terhadap manajemen. (Supriyono, 1998) Komite audit berfungsi untuk memberikan pandangan mengenai masalah-masalah yang berhubungan dengan kebijakan keuangan, akuntansi dan pengendalian intern.
Keberadaan komisaris independen dan komite audit mendukung prinsip responsibilitas dalam penerapan Corporate Governance, yang mengharuskan perusahaan untuk memberikan informasi lebih baik sebagai wujud pertanggungjawaban kepada stakeholders yaitu melindungi para stakeholders dari informasi yang menyesatkan, fraud dan insider information yang hanya menguntungkan beberapa pihak.
H5 : Komite audit secara signifikan berpengaruh terhadap pengungkapan informasi.
Ukuran perusahaan dan Pengungkapan Informasi
Fitriani ( 2001 ) mengkaji apakah terdapat perbedaan yang signifikan dan bersifat matematis dalam hal keluasan pengungkapan wajib dan sukarela perusahan – perusahaan yang terdaftr di BEJ. Dengan menggunakan analisis regresi berganda, penelitian ini menyimpulkan bahwa terdapat perbedaan yang sistematik mengenai tingkat kelengkapan pengungkapan laporan keuangan tahun 1999 diantara perusahaan – perusahaan yang terdaftar di BEJ.
Faktor – factor yang mempengaruhi indeks kelengkapan pengungkapan wajib adalah size perusahaan, status perusahaan, jenis perusahaan, net profit margin dan KAP. Alasan lainnya adalah perusahaan besar memiliki hubungan eksternal yang lebih luas dan berkepentingan dengan banyak pihak, baik itu pemerintah, investor asing, bank internasional dan sebagainya. Hal ini yang menekan perusahaan besar untuk meningkatkan kualitas transparansi dalam pemberian informasi. Semakin luas ukuran perusahaan, maka semakin luas pula pengungkapan informasi yang dilakukan perusahaan pada laporan tahunannya.
H6 : Ukuran perusahaan secara signifikan berpengaruh terhadap pengungkapan informasi.
2.2.7 Profitabilitas dan Pengungkapan Informasi
Profitabilitas merupakan faktor yang membuat manajemen menjadi bebas dan fleksibel untuk mengungkapkan pertanggungjawaban sosial kepada pemegang saham Heinze (1976) dalam Hackston & Milne (1996). Sehingga semakin tinggi tingkat profitabilitas perusahaan maka semakin besar pengungkapan informasi sosial Bowman & Haire (1976) dan Preston (1978) dalam Hackston & Milne (1996). Belkaoui & Karpik (Anggraini, 2006) mengatakan bahwa dengan kepeduliannya terhadap masyarakat (sosial) menghendaki manajemen untuk membuat perusahaan menjadi profitable.
Perusahaan yang menghasilkan laba ( profitable ) juga akan melakukan pengungkapan yang lebih luas. Hal tersebut disebabkan manajemen perusahaan ingin meyakinkan bahwa perusahaan dalam posisi persaingan yang kuat dan memperlihatkan bahwa kinerja perusahaan yang bagus. Selain dari pihak manajemen, perusahaan juga ingin agar investor dan kreditor yakin bahwa perusahaan berada dalam posisi persaingan yang kuat dan operasi perusahaan berjalan efisien.
H7 : Profitabilitas secara signifikan mempengaruhi pengungkapan informasi.
Populasi dan Teknik Pengambilan Sampel
Populasi penelitian ini adalah seluruh perusahaan yang termasuk dalam pemeringkatan Corporate Governance Perception Index dan terdaftar di Bursa Efek Jakarta tahun 2002 sampai dengan tahun 2006.
Sedangkan sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah perusahaan yang sudah menerapkan corporate governance dan terdaftar di Bursa Efek Jakarta tahun 2002 sampai dengan tahun 2006, yang masuk yang masuk dalam pemeringkatan penerapan corporate governance yang dilakukan oleh (The Indonesian Institute for Corporate Governance (IICG) berupa skor pemeringkatan CGPI (Corporate Governance Perception Index).
Metode pengambilan sampel yang digunakan adalah purposive sampling yaitu teknik sampling dengan menggunakan pertimbangan dan batasan tertentu sehingga sampel yang dipilih relevan dengan tujuan penelitian. Peneliti menetapkan kriteria pemilihan sampel yang akan diteliti adalah :
1. Indonesian Capital Market Directory (ICMD)
Data berupa laporan keuangan periode 2002-2006, yang telah dipublikasikan pada Indonesian Capital Market Directory (ICMD) tahun 2003-2007, memuat annual report yang meliputi neraca dan laporan laba rugi untuk tahun 2002-2006.
2. The Indonesian Institue for Corporate Governance
Data yang bersifat sekunder dari lembaga riset independen The Indonesian Institute for Corporate Governance (IICG) yang berupa Corporate Governance Perception Index (CGPI) dari tahun 2002-2006.
Definisi Operasional dan Pengukuran Variabel
Variabel yang digunakan dalam penelitian ini meliputi variabel bebas (independent variable) dan variabel terikat (dependent variable) (Khomsiyah, 2003).
1. Variabel Dependen
Variabel dependen dalam penelitian ini adalah pengungkapan informasi yang dilihat dari persentase indeks pengungkapan pada masing-masing perusahaan. Indeks Pengungkapan disini merupakan butir laporan keuangan minimum yang harus diungkapkan dalam laporan keuangan yang diatur secara rinci dalam SAK. Menghitung variabel independent dengan menggunakan rumus sebagai berikut ;
IP = n/k
Keterangan : IP : Indeks Pengungkapan
n : Jumlah butir pengungkapan yang dipenuhi
k : Jumlah semua butir pengungkapan yang mungkin dipenuhi
2. Variabel Independen
Variabel Independen dalam persamaan ini meliputi ;
a. Indeks Corporate Governance.
Indeks ini adalah hasil pemeringkatan atas penerapan Corporate Governance yang dilakukan oleh lembaga riset independen IICG.
b. Size / ukuran perusahaan.
Ukuran perusahaan diukur dengan menggunakan total aktiva dari neraca perusahaan.
c. Struktur Kepemilikan
Menekankan pada proporsi kepemilikan masyarakat sebagai pihak luar dari perusahaan. Merupakan suatu bentuk mekanisme Corporate Governance yang bisa menyamakan kepentingan pemilik, pengelola atau manajer perusahaan maupun pihakeksternal. Proporsi kepemilikan diwakili oleh variabel dummy, nilai 1 untuk kepemilikan masyarakat >20% dan nilai 0 untuk kepemilikan masyarakat <20%. d. Dewan komisaris Menekankan pada komposisi keberadaan komisaris independent terhadap jumlah seluruh komisaris, artinya sekurang-kurangnya 20% anggota dewan komisaris haruslah merupakan orang-orang luar. Penelitian ini menggunakan variabel dummy yaitu bernilai 1 jika perusahaan memiliki susunan komisaris independen sesuai dengan peraturan BEJ, dan 0 jika tidak memiliki susunan dewan komisaris independen. e. Komite audit Keberadaan komite audit merupakan salah satu kriteria penerapan GCG. Komite audit terdiri dari 3 sampai 5 orang anggota, diambil oleh dewan komisaris bukan dewan direksi agar obyektivitasnya terjaga. Menggunakan variabel dummy yaitu 1 jika perusahaan memiliki susunan komite audit sesuai dengan peraturan BEJ dan 0 jika perusahaan tidak memiliki susunan komite audit independent sesuai dengan peraturan BEJ. f. Regulasi. Faktor regulasi diukur dengan menggunakan variabel dummy, dengan 1 untuk perusahaan yang masuk dalam industri perbankan (begitu pula untuk BUMN). g. Profitabilitas Profitabilitas dihitung dengan menggunakan ROE. ROE (Return on equity) digunakan untuk mengukur tingkat pengembalian dari total ekuitas. ROE menggambarkan kemampuan modal sendiri untuk menghasilkan keuntungan bagi pemegang saham, karena dalam ROE yang digunakan sebagai pengukur efisiensi adalah besarnya laba bersih dari jumlah modal sendiri yang digunakan perusahaan. Jadi, ROE merupakan tingkat hasil pengembalian investasi bagi pemegang saham. ROE dihitung dengan menggunakan rumus sebagai berikut: ROE = Laba Bersih Total Ekuitas Analisis Data dan Pembahasan Model ini menempatkan variabel pengungkapan sebagai variabel terikatnya. Hasil persamaan model regresi dari hasil penelitian diperoleh sebagai berikut. Tabel 4.7 Rekapitulasi hasil regresi Sumber : Data sekunder yang diolah Model persamaannya adalah sebagai berikut : DISCLOSURE = 0,275 + 0,004 GCG + 0,014 SK – 0,059 KI + 0,038 KA - 0,002 SIZE + 0,001 PROFIT + 0,009 REGULASI + e Pengujian terhadap masing-masing hipotesis berdasarkan hasil penelitian dijelaskan sebagai berikut : 1. Variabel GCG Hasil pengujian dilakukan dengan melihat nilai uji t dan hasil signifikansi pengujiannya. Hasil pengujian variabel GCG menunjukkan bahwa variabel tersebut mempunyai nilai t = 2,745 dengan probabilitas 0,009 (p < 0,05). Nilai signifikansi tersebut lebih kecil dari taraf signifikansi 0,05. Hal ini berarti bahwa GCG memiliki pengaruh yang signifikan terhadap indeks pengungkapan. Dengan demikian Hipotesis 1 diterima. Arah koefisien regresi bertanda positif berarti bahwa GCG yang semakin besar akan meningkatkan indeks pengungkapan yang dilakukan oleh perusahaan. 2. Variabel Struktur Kepemilikan Hasil pengujian dilakukan dengan melihat nilai uji t dan hasil signifikansi pengujiannya. Hasil pengujian variabel struktur kepemilikan menunjukkan bahwa variabel tersebut mempunyai nilai t = 0,800 dengan probabilitas 0,428 (p > 0,05). Nilai signifikansi tersebut lebih besar dari taraf signifikansi 0,05. Hal ini berarti bahwa struktur kepemilikan tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap indeks pengungkapan. Dengan demikian Hipotesis 2 ditolak.
3. Variabel Komisaris Independen
Hasil pengujian dilakukan dengan melihat nilai uji t dan hasil signifikansi pengujiannya. Hasil pengujian variabel komisaris independen menunjukkan bahwa variabel tersebut mempunyai nilai t = -1,445 dengan probabilitas 0,156 (p > 0,05). Nilai signifikansi tersebut lebih besar dari taraf signifikansi 0,05. Hal ini berarti bahwa komisaris independen tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap indeks pengungkapan. Dengan demikian Hipotesis 3 ditolak.
4. Variabel Kualitas Audit
Hasil pengujian dilakukan dengan melihat nilai uji t dan hasil signifikansi pengujiannya. Hasil pengujian variabel Kualitas audit menunjukkan bahwa variabel tersebut mempunyai nilai t = 2,462 dengan probabilitas 0,018 (p < 0,05). Nilai signifikansi tersebut lebih kecil dari taraf signifikansi 0,05. Hal ini berarti bahwa Kualitas audit memiliki pengaruh yang signifikan terhadap indeks pengungkapan. Dengan demikian Hipotesis 4 diterima. Arah koefisien regresi bertanda positif berarti bahwa laporan keuangan yang diaudit oleh KAP Big 4 akan meningkatkan indeks pengungkapan yang dilakukan oleh perusahaan. 5. Variabel Ukuran Perusahaan Hasil pengujian dilakukan dengan melihat nilai uji t dan hasil signifikansi pengujiannya. Hasil pengujian variabel ukuran perusahaan menunjukkan bahwa variabel tersebut mempunyai nilai t = -0,392 dengan probabilitas 0,697 (p > 0,05). Nilai signifikansi tersebut lebih besar dari taraf signifikansi 0,05. Hal ini berarti bahwa ukuran perusahaan tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap indeks pengungkapan. Dengan demikian Hipotesis 5 ditolak.
6. Variabel Profitabilitas
Hasil pengujian dilakukan dengan melihat nilai uji t dan hasil signifikansi pengujiannya. Hasil pengujian variabel Profitabilitas menunjukkan bahwa variabel tersebut mempunyai nilai t = 2,656 dengan probabilitas 0,011 (p < 0,05). Nilai signifikansi tersebut lebih kecil dari taraf signifikansi 0,05. Hal ini berarti bahwa profitabilitas memiliki pengaruh yang signifikan terhadap indeks pengungkapan. Dengan demikian Hipotesis 6 diterima. Arah koefisien regresi bertanda positif berarti bahwa laporan keuangan yang memiliki profitabilitas yang lebih besar akan meningkatkan indeks pengungkapan yang dilakukan oleh perusahaan. 7. Variabel Regulasi Hasil pengujian dilakukan dengan melihat nilai uji t dan hasil signifikansi pengujiannya. Hasil pengujian variabel ukuran perusahaan menunjukkan bahwa variabel tersebut mempunyai nilai t = -0,525 dengan probabilitas 0,602 (p > 0,05). Nilai signifikansi tersebut lebih besar dari taraf signifikansi 0,05. Hal ini berarti bahwa regulasi tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap indeks pengungkapan. Dengan demikian Hipotesis 7 ditolak.
Diskusi Hasil dan Implementasi Manajerial
Tujuan utama penelitian ini adalah untuk membuktikan apakah penerapan Good Corporate Governance mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap pengungkapan informasi yang dilakukan perusahaan dalam laporan keuangan tahunan. Penelitian ini mendukung penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh Khomsiyah (2003), yang menyatakan semakin tinggi indeks CorporateGovernance suatu perusahaan yang menerapkan Good Corporate Governance,
maka semakin tinggi pula tingkat pengungkapan informasinya. Hasil pengujian menunjukkan bahwa corporate governance yang diukur dengan menggunakan CGPI memiliki pengaruh yang significan terhadap indeks pengungkapan. Hal ini berarti bahwa corporate governance yang diterapkan secara lebih baik oleh perusahaan akan memberikan peningkatan pada upaya perusahaan untuk mengungkapkan aktivitas perusahaan dalam laporan keuangan tahunan perusahaan. Hal ini dikarenakan dengan penerapan GCG dengan konsisten maka mekanisme pengambilan keputusan cenderung berorientasi pada kepentingan besar dari perusahaan, salah satunya adalah kepentingan pemegang saham. Penerapan yang baik terhadap GCG akan mengendalikan manajemen untuk bertindak sebagaimana yang diharapkan sehingga aktivtas tetap terkontrol.
Sementara struktur kepemilikan saham manajerial tidak memiliki pengaruh yang significan terhadap indeks pengungkapan. Alasan yang mendasarinya adalah bahwa struktur kepemilikan saham manajerial meruakan posisi ganda dari pemegang saham sekalius sebagai pengelola perushaan. Di satu sisi saebagai pemegang saham, manajerial pemegang saham tentu akan berusaha mengungkapkan pengungkapan secata seluas-luasnya, namun di sisi lain, manajerial juga berusaha menyembunyikan informasi bagi kepentingan mereka yang tidak akan dibagikan kepada pihak luar.
Kepemilikan saham manajerial tidak berpengaruh signifikan terhadap pengungkapan. Hal ini menjelaskan bahwa kepemilikan saham yang lebih besar pada manajerial masih belum menjadi pertimbangan manajemen untuk melaporkan mengenai kondisi perusahaan.
Keberadaan komisaris independen tidak memiliki pengaruh yang significan terhadap indeks pengungkapan.. Hal ini nampaknya disebabkan karena belkum efektifnya keberadaan komisaris independen dalam memantau kebijakan manajerial dalam menjalankan usahanya, sehingga item-item yang akan diungkapkan oleh manajerial dalam laporan keuangan perusahaan tidak terkontrol oleh komisaris independen.
Kualitas auditor yang diukut dengan KAP big 4 atau non Big 4 berpengaruh signifikan terhadap indeks pengungkapan dengan arah positif. Hal ini berarti bahwa perusahaan yang diaudit oleh KAP big 4 cenderung memiliki indeks pengungkapan yang lebih luas. Hal ini dikarenakan bahwa KAP Big 4 memiliki reputasi yang baik dalam mengaudit laporan keuangan perusahaan. Hal ini kemudian memaksa manajemen untuk memberikan informasi yang seluas-luasnya dalam laporan keuangan agar mendapat opini wajar dari KAP.
Ukuran perusahaan yang diukut dengan total tidak memiliki rpengaruh signifikan terhadap indeks pengungkapan. Hal ini dikarenakan bahwa perusahaan besar tidak selalu mengungkapkan pengungkapan yang lebih luas dalam kaporan leuangannya. Hal ini dikarenakan dalam kondisi tertentu perusahaan hanya akan mengungkapkan pengungkapan-pengungkapan yang seperlunya saja. Namun di sisi lain, perusahaan besar terkadang memiliki jumlah item yang lebih banyak yang harus diungkapkan, sehingga ukuran perusahaan bukan merupakan fdaktor utama dalam pengungkapan laporan keuangan perusahaan.
Profitabilitas memiliki pengaruh yang significan terhadap indeks pengungkapan dengan arah positif. Hal ini menunjukkan bahwa peningkatan laba preusan dalam satu periode akan meningkatkan keinginan manajemen untuk melaporkan kondisi keuangan secara lebih luas dengan harapan adanya reaksi positif dari investor yang dapat beralibat pada naiknya harga saham perusahaan sehingga nilai pasar ekuitas saham perusahaan mengalami pertumbuhan. Hal ini dikarenakan dengan dilakukannya pengungkapan laba yang lebih luas oleh perusahaan, maka kepercayaan investor terhadap perusahaan akan meningkat. Hal ini dapat menciptakan permintaan terhadap saham akan semakin besar. Berdasarkan konsep permintaan dan penawaran, jika permintaan saham mengalami peningkatran, maka harga saham akan mengalami peningkatan.
Regulasi tidak memiliki pengaruh yang significan terhadap indeks pengungkapan dengan arah positif. Hal ini menunjukkan bahwa peran pemerintah dalam mengatur perusahaan kurang mampu meningkatkan keinginan manajemen untuk mengungkapkan laporan keuangan secara lebih luas. Hal ini dikarenakan regulasi pemerintah hanya bersifat kebijakan mendasar dalam akuntansi dan tidak mengatur pengungkapan.
Kesimpulan
Dari hasil penelitian sebagaimana dibahas sebelumnya maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut :
1. Corporate governance GCG berpengaruh terhadap indeks pengungkapan dengan arah positif. Semakin naik penerapan GCG pada perusahaan akan meningkatkan luas item pengungkapan.
2. Struktur kepemilikan tidak berpengaruh signifikan terhadap indeks pengungkapan..
3. Komisaris independen tidak berpengaruh signifikan terhadap indeks pengungkapan..
4. Kualitas audit berpengaruh terhadap indeks pengungkapan dengan arah positif. Semakin berkualita auditor pengaudit perusahaan, akan meningkatkan luas item pengungkapan.
5. Ukuran perusahaan tidak berpengaruh signifikan terhadap indeks pengungkapan..
6. Profitabilitas berpengaruh terhadap indeks pengungkapan dengan arah positif. Semakin besar profitabilitas perusahaan, akan meningkatkan luas item pengungkapan.
7. Regulasi pemerintah tidak berpengaruh signifikan terhadap indeks pengungkapan.
Saran
Saran yang dapat diberikan sehubungan dengan hasil yang diperoleh dari penelitian ini adalah :
1. Dengan mendasarkan pada GCG, dalam beberapa hal, penerapan mekanisme good corporate governance merupakan faktor penentu dari kinerja perusahaan. Untuk itu, pertimbangan untuk dapat memberikan stimuli terhadap nilai penerapan GCG harus menjadi keinginan mendasar dari perusahaan.
2. Investor, sebagai salah salah pihak yang menentukan harga pasar saham dari perusahaan, harus mampu membaca perubahan kinerja peusahaan. Dalam hal ini pertimbangan untuk melihat GCG perlu untuk terus dipantau.
Keterbatasan
Penelitian ini menggunakan data sekunder dengan melihat nilai indeks Corporate Governance sehingga tidak diketahui secara detail tinggi rendahnyanilai indeks pada setiap kriteria penilaian indeks Corporate Governance.
DAFTAR PUSTAKA
Anggraini, R.R. “Pengungkapan Informasi dan Faktor-Faktor yang Mempengaruhi dalam Laporan Keuangan Tahunan (Study Empiris pada Perusahaan-Perusahan yang terdaftar Bursa Efek Jakarta)”. Simposium Nasional Akuntansi IX. Padang.
Bachtaruddin, T. 2003. Struktur Teori Akuntansi Keuangan. Diambil dari http://www.zahiraccounting.com/id/modules/zahirtutorial/item.php?itemid =10.
Forum for Corporate Governance in Indonesia (FCGI). 2002. “Tata Kelola Perusahaan (Corporate Governance). The Essence of Corporate Governance: Konsep dan Implementasi Perusahaan Publik dan Korporasi Indonesia”. Jakarta: Yayasan Pendidikan Pasar Modal Indonesia dan Sinergy Communication.
Forum for Corporate Governance in Indonesia (FCGI). 2002. “Tata KelolaPerusahaan (Corporate Governance). Jilid II “Peranan Dewan Komisaris dan Komite Audit dalam Melaksanakan Corporate Governance (Tata Kelola Perusahaan)”. Diambil dari http://www.cic-fcgi .org /news /files /FCGI_Booklet_II.pdf.
Khomsiyah. 2003. “Hubungan Corporate Governance dan Pengungkapan Informasi: Pengujian Secara Simultan”. Simposium Nasional Akuntansi VI. Surabaya.
Kusumawati, D.N. “Profitability and Corporate Governance Disclosure: An Indonesian Study”. Simposium Nasional Akuntansi IX. Padang.
Maksum, Azhar. Tinjauan Atas Good Corporate Governance di Indonesia. Diambil dari http://www.usu.ac.id/id/files/pidato/ppgb/2005/ppgb_2005_ azhar_maksum.pdf.
Santoso, Singgih. 1999. SPSS Mengolah Data Statistik secara Profesional Versi
7.5. Jakarta: Elex Media Komputindo Kelompok Gramedia.
Suprayitno, G. 2005. Internalisasi Good Corporate Governance dalam Proses Bisnis. Jakarta: IICG.
Surya, Indra dan Ivan Yustiavanda. 2006. Penerapan Good Corporate Governance: Mengesampingkan Hak-Hak Istimewa Demi Kelangsungan Usaha, Jakarta: Prenada Media Group.
Suwardjono. 2005. Teori Akuntansi: Perekayasaan Pelaporan Keuangan, Yogyakarta: BPFE.
Theresia, D. “Hubungan Antara Good Corporate Governance dan Struktur Kepemilikan dengan Kinerja Keuangan (Studi Kasus pada Perusahaan yang Listing di Bursa Efek Jakarta)”. Kumpulan Artikel SNA VIII Solo. September. hal. 238-247.
Tjager, Nyoman, dkk.. 2003. Corporate Governance: Tantangan dan Kesempatan bagi Komunitas Bisnis Indonesia. Jakarta: Prenhallindo. http://www.stekpi.ac.id/skin/download3/Bab1_2.pdf,http://id.wikipedia.org/wiki/Aturan_Etika_Kompartemen_Akuntan_Publik
Lampiran:
Daftar emiten berdasarkan survey IICG tahun 2004 s/d 2008
2004 Bank CG
1 BBCA 90,46
2 BUNI 89,05
3 BNGA 88,55
4 KLBF 88,42
5 ASII 87,95
6 LPBN 87,43
7 BBNI 87,90
8 UNVR 86,93
9 BMTR 85,31
10 DNKS 85,17
2005
1 ASII 81,20
2 UNVR 76,86
3 ASGR 76,76
4 MEDC 74,86
5 BNGA 74,16
6 KLBF 72,84
7 DNKS 72,46
8 BABP 70,70
9 BFIN 68,60
10 BMTR 68,56
2006
1 ASII 85,87
2 BBCA 85,14
3 BNGA 84,23
4 DNKS 83,72
5 BNLI 83,33
6 BFIN 82,55
7 AALI 82,31
8 BABP 81,29
9 ASGR 80,52
10 KLBF 80,24
2007
1 ASII 85,87
2 BBCA 85,14
3 BNGA 84,23
4 DNKS 83,72
5 BNLI 83,33
6 BFIN 82,56
7 AALI 82,31
8 BABP 81,29
9 ASGR 80,52
10 K;LBF 80,24
2008
1 BNGA 89,27
2 MEDC 87,40
3 BMRI 83,66
4 ASII 83,01
5 ANTM 81,92
6 TLKM 81,30
7 BBNI 79,39
8 KLBF 78,70
9 ASGR 78,33
10 APEX 77,58
Descriptives
Frequency Table
Regression

1 Komentar:
maaf mas,mau tanya
ada alamat lengkap jurnal ini nggk?
trimakasih sebelumnya
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda